YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dua tokoh asal Yogyakarta akan dianugerahi gelar pahlawan nasional pada Jumat (08/11/2019) di Istana Negara.
Dua tokoh ini adalah Prof. K.H. Abdul Kahar Mudzakir dan Prof. Dr. M. Sardjito.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY Untung Sukaryadi membenarkan jika dua tokoh Prof. K.H. Abdul Kahar Mudzakir dan Prof. Dr. M. Sardjito akan dianugerahi gelar pahlawan.
"Iya betul (Prof. K.H. Abdul Kahar Mudzakir akan dianugerahi gelar pahlawan nasional), dengan Prof. Dr. Sardjito. Iya dua (tokoh)," ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY Untung Sukaryadi saat dihubungi, Kamis (07/11/2019) malam.
Baca juga: Ruhana Kuddus, Jurnalis Perempuan Pertama, Diangkat Jadi Pahlawan Nasional
Untung menjelaskan proses pengusulan gelar pahlawan nasional bisa dilakukan oleh siapa saja, mulai dari masyarakat, lembaga, maupun komunitas. Didalam proses tersebut, ada data-data yang harus dilengkapi.
"Ada kelengkapan yang harus dilengkapi, data-data perjuangan, lantas ada akademiknya, diseminarkan lokal maupun nasional," ucapnya.
Setelah itu, data-data dikaji oleh tim daerah. Dari hasil kajian, jika dinilai layak maka akan direkomendasikan ke gubernur. Dari gubernur, nantinya dilanjutkan ke Kementerian Sosial.
Menurutnya Kementerian Sosial tidak bisa mengeksekusi. Masih harus didaftarkan ke dewan gelar nasional. Setelah dikaji, lantas diajukan ke presiden.
Disampaikanya, salah satu pihak yang mengusulkan Prof. K.H. Abdul Kahar Mudzakir mendapat gelar pahlawan nasional adalah dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Baca juga: Syaichona Cholil Bangkalan Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional
"Kalau pengajuanya sudah agak lama, Prof. Dr. Sardjito juga baru dieksekusi tahun ini juga. Yogya itu hebat, hanya 10 gelar pahlawan, dua dari Yogya," urainya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan