Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Kukang Jawa Dilepasliarkan di Hutan Kamojang

Kompas.com - 06/11/2019, 10:22 WIB
Ari Maulana Karang,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jabar, melalui KSDA Wilayah V Garut, melepasliarkan tiga ekor kukang jawa atau Nycticebus javanicus di kawasan Cagar Alam Kamojang, Selasa (5/11/2019) malam.

Ketiga Kukang Jawa tersebut didapat dari serahan warga Garut ke KSDA Wilayah V Garut.

Kepala Seksi KSDA Wilayah V Garut Dodi Arisandi mengungkapkan, sebenarnya ada lima ekor kukang jawa yang diserahkan warga.

Namun, dua di antaranya kondisinya belum siap dilepasliarkan hingga perlu menjalani rehabilitasi dan diserahkan ke Lembaga Konservasi Taman Satwa Cikembulan.

Baca juga: Dua Ekor Kukang Jawa Serahan Warga Sukabumi Sudah Dilepasliarkan

“Dua kukang yang belum dilepasliarkan, gigi taringnya dicabut, bahkan yang satunya hampir semua giginya dicabut permanen, padahal gigi ini jadi alat untuk mereka bertahan hidup di alam liar,” kata Dodi.

Sementara, tiga ekor kukang jawa yang dilepasliarkan, dari hasil pemeriksaan tim medis di Pusat Konservasi Elang Kamojang dan Taman Satwa Cikembulan, ketiganya dinyatakan sehat dan layak dilepasliarkan.

Dodi menuturkan, pelepasliaran sengaja dilakukan malam hari. Karena, kukang dikenal sebagai binatang nokturnal yang aktif di malam hari.

Penentuan kawasan Cagar Alam Kamojang sebagai lokasi pelepasliaran sendiri, karena kawasan ini memang menjadi habitat asli kukang jawa.

“Kami sudah survei lokasi pelepasliarannya, memang cocok, pakan banyak tersedia untuk mereka,” kata dia.

Kukang jawa sendiri, menjadi salah satu satwa endemik Pulau Jawa yang statusnya saat ini menjadi satwa dilindungi.

Dodi melihat, populasi kukang jawa di alam liar saat ini terus menurun. Hal ini terjadi karena berkurangnya habitat tempat hidupnya dan adanya perdagangan satwa dilindungi.

“Memang jadi incaran juga untuk dipelihara, padahal kukang jawa termasuk satwa dilindungi,” kata dia.

Dodi sendiri melihat, tingkat kesadaran masyarakat untuk tidak memelihara satwa dilindungi di Garut, sudah mulai mengalami peningkatan.

Baca juga: Satwa Dilindungi Kukang Jawa Ditemukan di Sawah

 

Buktinya adalah adanya penyerahan kukang jawa dari lima orang warga Garut yang memeliharanya. Mereka, secara sukarela menyerahkan satwa peliharaannya ke KSDA Garut.

“Kita berharap kesadaran masyarakat terus meningkat hingga tidak ada lagi warga yang memelihara satwa yang dilindungi, satwa-satwa liar ini, lebih bermanfaat hidup dialam liar, karena mereka punya fungsi menyeimbangkan ekosistem,” kata dia.

Pelepasliaran tiga kukang jawa sendiri, disaksikan oleh perwakilan dari Perum Perhutani KPH Garut, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dan penggiat lingkungan di Kabupaten Garut.

Sementara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut yang secara resmi diundang tidak hadir dalam pelepasan tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com