Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Ibu Masukkan Bayi di Mesin Cuci hingga Tewas

Kompas.com - 06/11/2019, 05:51 WIB
Aji YK Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kediaman pribadi Ferdyta Azhar anak kedua Ishak Mekki mantan Gubernur Sumatera Selatan, periode 2013-2018, di Jalan Telaga, Nomor 9, RT 41, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I , Palembang mendadak menjadi perbincangan.

Sebab, ST (36) yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah Ferdyta, tega membunuh bayinya sendiri dengan cara memasukkan anaknya tersebut ke dalam mesin cuci.

Peristiwa itu terungkap setelah jenazah bayi yang baru dilahirkan tersebut dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk dilakukan visum, setelah sebelum pihak dari keluarga Ferdyta membuat laporan ke polisi.

Mengeluh sakit perut

Kuasa Hukum Keluarga Ishak Mekki, Doktor Suharyono mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada pukul 11.00WIB, Senin (4/11/2019) kemarin. 

Baca juga: Bayi yang Baru Lahir Tewas setelah Dimasukkan ke Mesin Cuci

 

Mulanya, ST mengaku sakit perut dan minta dibawakan handuk oleh rekannya. Setelah itu, ST pun keluar dalam keadaan pucat. 

Sementara, rekan ST yang melihat keadaannya lemah, langsung memberikan pertolongan untuk di bawa ke rumah sakit. 

Namun, saat hendak mencari identitas ST di dalam kamar, rekannya tersebut mendengar tangisan suara bayi yang didapati berada di dalam mesin cuci. 

"Mesin cuci waktu itu dalam keadaan hidup dan dibuka terdapat keresek hitam ditutup handuk dan ternyata adalah bayi," kata Suharyono, Selasa (5/11/2019).

Suharyono mengatakan, saat bayi itu ditemukan, mereka sempat membawanya ke Rumah Sakit (RS) Siloam untuk menjalani perawatan. Namun, kondisi bayi itu makin melemah hingga akhirnya meningal.

Setelah bayi tersebut tewas, pihak keluarga langsung membuat laporan kepada pihak Kepolisian.  

"Dari keterangan pihak keluarga, St pernah menikah namun pisah. Selama bekerja di sini, ia tidak mengaku hamil," ujar dia. 

Sembunyikan kehamilan

Selama bekerja, kehamilan ST memang tidak tercium oleh para pekerja lain di rumah itu. Bahkan, pelaku ini nekat menggunakan kain untuk mengikat perutnya sehingga tidak terlihat membesar.

"ST sudah bekerja selama enam bulan di sini. Kehamilannya tidak ada yang tahu, karena ST menutupinya menggunakan kain," kata Kuasa Hukum Keluarga Ishak Mekki, Doktor Suharyono.

Sementara, pengakuan ST, kandungannya tersebut telah berlangsung sembilan bulan.

Selama mengandung, ia tak pernah satu kali pun mengecek kehamilan ke bidan maupun dokter kandungan.

Hal tersebut dilakukan agar kandungannya dak dicurigai oleh para teman maupun majikannya.

"Perut saya waktu itu sakit, saya sadar mau melahirkan sehingga saya buru-buru ke kamar mandi. Di dalam kamar mandi, saya sendirian melahirkan dan hanya berdiri. Kondisi anak saya langsung jatuh ke lantai kamar mandi," ujar dia.

Baca juga: Ini Pengakuan Ibu yang Masukkan Bayi ke Mesin Cuci hingga Tewas

Dalam kondisi tali pusat masih menempel, ST memasukkan anaknya tersebut ke dalam kantong plastik. Agar jeritan suara tak terdengar, ia memasukkan bayi mungil itu ke dalam mesin cuci.

Anak hasil hubungan di luar nikah

Bayi jenis kelamin laki-laki itu merupakan anak dari hubungan asmara antara ST dengan pacarnya AD. Setelah mengetahui ST hamil, AD pun kabur dan enggan bertanggung jawab. 

ST yang kebingungan, akhirnya menutupi kehamilannya tersebut. Bahkan, seluruh rekan tempatnya bekerja tak mengetahui jika ia sedang mengandung.  

"Saya terpaksa karena pacar saya tidak bertanggung jawab," kata ST, saat berada di Polresta Palembang, Selasa (5/11/2019).  

Saat melahirkan, ST hanya seorang diri berada di dalam kamar mandi. Sementara, rekannya yang lain sedang bekerja di rumah majikannya tersebut. 

ST pun mengaku tak memiliki niatan untuk membunuh anaknya itu.

"Hanya sementara diletakkan di situ (mesin cuci). Rencananya mau dibawa ke panti asuhan," ujar dia.  

Dibungkus kantong kresek, dimasukkan ke mesin cuci

Dalam kondisi tali pusat masih menempel, ST memasukkan anaknya tersebut ke dalam kantong plastik. Ia melakukan hal itu agar jeritan suara anaknya tak terdengar orang lain.

Bukan hanya itu, dalam keadaan terbungkus plastik, bayi malang itu pun dimasukkan ke dalam mesin cuci.

"Rencananya hanya sebentar, setelah itu mau ke panti asuhan. Tapi saya tidak kuat lagi, karena banyak mengeluarkan darah," ujar ST.

ST mengaku, sebelum melahirkan perutnya terasa sakit. Sadar akan segera melakukan persalinan, ia langsung lari ke kamar mandi dan melahirkan secara normal tanpa dibantu oleh siapapun.

Baca juga: Ibu yang Masukan Bayi ke Mesin Cuci hingga Tewas: Saya Baru Sadar Hamil

"Perut saya waktu itu sakit, saya sadar mau melahirkan sehingga saya buru-buru ke kamar mandi. Di dalam kamar mandi, saya sendirian melahirkan dan hanya berdiri. Kondisi anak saya langsung jatuh ke lantai kamar mandi," kata dia.

Ditetapkan tersangka

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, usai menjalani pemeriksaan oleh petugas, ST akhirnya ditetapkan sebagai pelaku tunggal atas kekerasan terhadap anaknya hingga menyebabkan korban tewas.

Pelaku sendiri, menurut Didi, dijerat dengan Pasal 76 huruf E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kekerasan terhadap Anak.

"Kami masih lakukan perkembangan untuk yang lainya bisa saja kedepan dijerat pasal lain," ucap Didi Hayamansyah saat gelar perkara.

Baca juga: Ini Alasan Ibu Masukan Bayi ke Dalam Mesin Cuci hingga Tewas

Didi mengungkapkan, motif pelaku memasukkan anaknya ke dalam mesin cuci, agar persalinan tersangka tak diketahui oleh rekannya yang lain.

Sebab, pelaku yang  menyandang status janda itu, ditinggal pergi oleh pacarnya yang tak betanggung jawab.

"Pelaku melahirkan sendiri tanpa adanya bantuan dari pihak lain. Proses persalinan itu berlangsung ditempat pelaku bekerja, di rumah majikannya,"ujar Didi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com