"Kalau pun ditemukan indikasi korupsi, indikasi mark up atau mark down ya risikonya dia akan kehilangan jabatan. Namun, seandainya mungkin orang hanya salah hitung ya kita betulkan saja," ujar Ganjar.
Sebelumnya diberitakan, kenaikan anggaran Rp 28,77 triliun diusulkan sebagai upaya meningkatkan ekonomi makro Jawa Tengah.
Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran juga menjadi program prioritas tahun depan.
Kenaikan terdapat pada pos-pos anggaran yang terkait fasilitas dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, permukiman, dan infrastruktur.
Baca juga: Jateng Ajukan RAPBD 2020 Sebesar Rp 28,7 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.