Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Lengkap Pemerkosaan 9 Perempuan di Jombang, Korban Berusia 16 Tahun hingga Pelaku Merasa Sakit Hati

Kompas.com - 04/11/2019, 05:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

Dari keterangan polisi, AIP ditangkap setelah ada laporan dari dua korban.

Korban pertama, yakni seorang perempuan berusia 19 tahun asal Tangerang, Banten.

AIP dilaporkan telah diduga memaksa melakukan hubungan seksual dengan korban pada September 2019.

Lalu, korban kedua adalah seorang perempuan asal Jombang, Jawa Timur. Pelaku memerkosa perempuan itu pada 1 Januari 2016 ketika korban masih berusia 16 tahun.

Saat ini, AIP telah ditetapkan menjadi tersangka dan kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 293 KUHP. Dia juga dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan dua pasal tersebut, Adi terancam penjara selama tujuh dan lima tahun.

Baca juga: Seorang Pemuda di Jombang Akui Perkosa 8 Perempuan

4. Polisi masih selidiki motif pelaku

Untuk sementara, baru ada dua korban yang melapor. Polisi terus melakukan penyelidikan dan mengungkap motif dari pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu.

Kapolres Jombang AKBP Bobby P Tambunan mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan secara maraton oleh penyidik sepanjang Jumat (1/11/2019), terungkap bahwa korban pemerkosaan ada sembilan perempuan.

"Kenapa melakukannya, ini masih kami dalami. Ini kami kenakan pasal berlapis kepada si pelaku," kata Bobby di Mapolres Jombang, Sabtu.

Baca juga: Heboh Polisi Hentikan Mobil Ambulans yang Bawa Pasien, Kapolres: Hanya Salah Paham

(Penulis: Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor: Jessi Carina, Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com