Mobil tersebut diamankan karena diduga memakai merek dan slogan yang melanggar norma budaya serta agama.
Mobil Suzuki Carry itu diamankan pada Rabu (30/10/2019) ke Kantor Satpol PP Padang. Sementara pemiliknya JF (27) diminta membuat surat perjanjian agar mengganti merek usaha Ngocok Yuk.
"Kita mendapatkan laporan adanya brand usaha kopi cokelat Ngocok Yuk, Makin Dikocok Makin Nikmat. Setelah kita datangi, ternyata memang benar dan selanjutnya kita bawa ke kantor," kata Kepala Satpol PP Padang Al Amin yang dihubungi Kompas.com, Kamis (31/10/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.