Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Joki Cilik Tewas Saat Pacuan Kuda, Eksploitasi Anak Atas Nama Tradisi di NTB

Kompas.com - 31/10/2019, 05:45 WIB
Rachmawati

Editor

"Karena pacuan kuda di pulau Sumbawa yang menjadi juara bukan jokinya, tetapi yang menjadi juara itu kudanya dan si pemilik kuda," katanya.

"Jadi si joki ini tetap sama, dia paling dapat Rp 50 ribu sampai Rp 300 ribu sekali naik (kuda) pacuan itu," tambah Joko.

Berdasarkan catatan koalisi, rata-rata usia joki cilik sembilan tahun. Mereka juga berpacu kuda tanpa menggunakan pelana, sepatu dan pelindung kepala.

"Seringkali kalau terjadi kecelakaan, ya sudah cacat, tidak ada asuransi, tidak ada jaminan buat mereka," kata Joko.

Baca juga: Nglarak Blarak, Pacuan Kereta dengan Pelepah Kelapa yang Mendunia

Menurut Joko, tradisi pacuan kuda dengan joki anak sudah seharusnya dihentikan dan dievaluasi. Jika ingin tetap mempertahankan tradisi ini, maka syarat dan ketentuannya diperketat.

Misalnya, pacuan kuda hanya berlaku untuk joki dewasa dengan standar keamanan yang mumpuni.

"Pacuan kuda adalah olahraga yang berbahaya untuk anak-anak, mau tidak mau kita harus berpikir, hentikan dulu lah," kata Joko.

Baca juga: Yuk Nonton Pacuan Kuda Cross Border di Kefamenanu


Segera diatur

Feri Sofiyan, Wakil Wali Kota Bima yang juga menjabat Ketua Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kota Bima, mengaku pihaknya menggodok aturan joki cilik dalam pacuan kuda. Kata dia, aturan ini berangkat dari kematian Sabila.

"Kita dari Pordasi akan coba merumuskan regulasi yang bisa memberikan keamanan, kenyamanan terhadap pacuan kuda ini," katanya saat dihubungi BBC News Indonesia, Selasa (29/10/2019).

Feri Sofiyan mengatakan aturan tersebut meliputi standar keamanan, pembatasan usia joki, asuransi kecelakaan, hingga mendirikan sekolah pacuan kuda.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Judi, Lomba Pacuan Kuda Piala Gubernur Ricuh

"Dalam artian, joki-joki yang ada di pacuan akan kita latih, di sekolah dengan mengambilkan guru-guru privat," katanya.

Aturan ini akan dikeluarkan Pordasi NTB, sehingga mengikat seluruh perlombaan pacuan kuda di provinsi ini. Namun, belum diketahui kapan aturan ini akan diberlakukan.

"Saya pikir ini sebentar saja. Sebelum dilaksanakan pacuan di Lombok Tengah yang diadakan oleh gubernur. Pokoknya sebelum ada pacuan kuda berikutnya. Itu sudah lahir (aturannya)," kata Feri.

Baca juga: Pasir Khusus dari Bangka dan Jerman untuk Lintasan Pacuan Kuda Asian Games

Kemudian terkait dengan batasan usia joki, Feri juga belum bisa memastikan. "Itu belum disepakati secara real berapa," katanya.

Selama aturan ini diproses, baik Pordasi maupun Pemkot Bima memastikan tidak mengeluarkan moratorium atau penghentian sementara pacuan kuda dengan joki cilik.

"Ndak ada," pungkas Feri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com