KOMPAS.com - Senin 23 September 2019, Misriyani sudah mempersiapkan diri untuk dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Bahkan hari itu, dia mengikuti geladi bersih di gedung dewan. Pelantikan dijadwalkan akan dilakukan pada Selasa, 24 September 2019.
Misriyani ditetapkan sebagai caleg terpilih karena meraih suara terbanyak yakni 10.057 suara oleh KPU.
Ia maju dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan Sulawesi Selatan II.
Baca juga: Eks Caleg Gerindra Menangis Ceritakan Dipecat Sehari Sebelum Dilantik
Namun tak disangka, pelantikannya sebagai anggota dewan gagal dilakukan.
Di hari yang sama ia lakukan gladi bersih, tepatnya Senin 23 September 2019 sekitar pukul 23.00 WIB, Misriyani mendapatkan kabar bahwa namanya tidak masuk sebagai calon yang akan dilantik.
Padahal ia sudah mengantongi surat keputusan KPU yang memuat namanya sebagai caleg terpilih pada 13 Agustus 2019 lalu.
Misriyani dipecat oleh Partai Gerindra.
Baca juga: Caleg Terpilih Gerindra Batal Dilantik karena Dipecat Partai, Ini Kata KPU
Sambil bercerita ia terisak dan meneteskan air mata.
"Di situlah saya sangat shock sekali dan tidak tahu harus bagaimana kecuali menerima kenyataan besoknya saya tidak hadir dalam pelantikan," lanjut dia
Menurutnya, setelah mendapat surat pemecatan dari Partai Gerindra, ia langsung bertanya ke Ketua DPD Gerindra.
Baca juga: Caleg Terpilih Dipecat Gerindra, Pengamat: Cara Berpikir Partai Masih Proporsional Tertutup
Namun sang ketua mengaku tidak dimintai klarifikasi atas pemberhentian Misriyani.
Misriyani lantas berusaha melakukan klarifikasi ke DPP Gerindra. Ia juga meminta DPP mencabut pemberhentian dirinya.
Namun, hingga saat ini upayanya belum membuahkan apa pun.