JOMBANG, KOMPAS.com - Seorang tukang las di Jombang, Jawa Timur (Jatim), diringkus polisi.
Ia diduga menjadi pengedar narkoba yang dikendalikan oleh jaringan narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Tukang las tersebut adalah JP alias Joko (27), pemuda asal Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kapolres Jombang AKBP Bobby Paludin Tambunan mengungkapkan, Joko ditangkap di sebuah warung di desanya.
Dia ditangkap saat sedang menunggu seseorang pemesan ganja.
Penangkapan Joko dilakukan pada Senin (28/10/2019) dinihari.
Baca juga: Buron Sebulan, Pengedar Narkoba Ini Diringkus Polisi yang Menyamar Jadi Pembeli
"Awalnya kita hanya mendapatkan beberapa linting ganja dari tangan tersangka saat ditangkap pertama kali," kata Bobby di Mapolres Jombang, Senin (28/10/2019) petang.
"Setelah diperiksa, kita temukan narkoba jenis ganja di rumahnya."
Selain mendapatkan ganja sebanyak 0,5 kilogram, polisi juga menemukan sabu-sabu di rumah tersangka.
Sabu-sabu tersebut sudah dikemas dalam paket-paket kecil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.