BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi terus lakukan penyelidikan terkait kebakaran pipa pertamina ditengah pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Cimahi.
Diduga ada kelalaian kerja dalam kebakaran yang terjadi Selasa (22/10/2019) lalu.
"Dugaan sementara iya (kelalaian kerja)," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, AKBP Hari Brata, di Mapolda Jabar, Senin (28/10/2019).
Saat ini polisi telah meminta keterangan kepada 10 orang saksi dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), PT Pertamina dan warga.
Baca juga: Polisi Periksa 10 Orang Terkait Kebakaran Pipa Pertamina di Cimahi
Polisi juga meminta keterangan pekerja warga negara asing (WNA) dalam proyek KCJB tersebut.
"Betul, (WNA) tetap kita periksa," ujar Hari Brata.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran itu.
Menurut polisi, insiden tersebut terjadi saat PT KCIC melakukan pengeboran pondasi di jalur KCJB .
"Ternyata di wilayahnya itu masih ada jalur pipa Pertamina, nah itu yang terkena dampak goyang gesekan alat bor KCIC," jelasnya.
Baca juga: Kebakaran Pipa di Cimahi, Polisi Periksa Saksi dari PT KCIC dan Pertamina