Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus PNS Kementerian PU yang Tewas Dicor, Polisi Akan Umumkan 2 Buronan

Kompas.com - 28/10/2019, 13:51 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Jajaran Polda Sumatera Selatan masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku pembunuhan Aprianita (50), PNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Palembang.

Sebelumnya, jenazah Aprianita ditemukan tewas dicor menggunakan semen di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat Palembang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, ada dua pelaku yang masih dalam pengejaran, yakni Nopi dan Amir.

Keduanya merupakan pelaku yang mengubur jasad Aprianita.

"Jadi pelaku yang mengubur korban ada dua, Nopi dan Amir. Keduanya merupakan tukang gali kubur di TPU tersebut," kata Supriadi saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2019).

Baca juga: Dituduh Curi Cincin, Gadis di NTT Diikat lalu Dianiaya Kepala Desa dan Warga

Supriadi menerangkan, polisi akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk memburu Amir dan Nopi.

Dengan demikian, keduanya akan berstatus sebagai buronan polisi.

Dalam waktu dekat, foto wajah keduanya akan disebar untuk mempermudah penangkapan.

"Saya belum dapat fotonya. Kemungkinan setelah dapat akan langsung diterbitkan DPO. Rencananya hari ini diterbitkan," ujar Supriadi.

Sebelumnya, dua pelaku lebih dulu ditangkap, yakni Yudi Tama Redianto (50) dan Ilyas (26).

Yudi diduga sebagai otak pelaku pembunuhan.

Sementara, Ilyas (26) diduga berperan sebagai eksekutor pembunuhan.

Dari keterangan mereka, polisi akhirnya berhasil menemukan jenazah korban.

Baca juga: Unik, Demo di DPRD NTB, Mahasiswa Berdandan seperti Joker

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com