Lanjut dia, tersangka OU mengaku bahwa ia memukul satu kali.
Setelah itu, tersangka FL kembali mengambil pisau dan kembali melakukan penganiayaan.
"Jadi dia OU membantu pengeroyokan. Dia membantu," ungkapnya.
Psikologis kedua tersangka akan diperiksakan.
Polisi sudah koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Sudah dibahas itu.
"Rencana, Senin (28/10/2019), akan ada rekonstruksi kembali di TKP," kata Benny.
"Tapi, kita melihat kondisi dan situasi seperti apa. Yang jelas, para tersangka saat ini ditahan di Polres Manado."
Baca juga: Kronologi Siswa Tikam Guru hingga Tewas Setelah Ditegur karena Ketahuan Merokok