Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditinggal Istri, Pria Ini Aniaya Anaknya yang Masih Berusia 7 Tahun

Kompas.com - 25/10/2019, 15:58 WIB
Himawan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kejadian pahit dialami NN, bocah berusia 7 tahun yang dianiaya ayah kandungnya Abdul Azis (29) hingga mengalami luka-luka.

NN menjadi pelampiasan kemarahan Azis di rumahnya di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 14, Kecamatan Biringkanaya, Makassar

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Azis terjadi pada Rabu (16/10/2019) malam.

Baca juga: Fakta Lengkap Bocah 3,5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Korban Jadi Sasaran Pemukulan Saat Pelaku Mabuk

 

Azis marah karena stres ditinggalkan istrinya bersama anaknya yang belum genap 2 tahun. 

"Pelaku memukul korban karena stres ditinggal oleh istrinya yang pergi membawa anak keduanya yang masih berusia 1 tahun 4 bulan dan diduga istrinya pergi ke Malaysia," kata Indratmoko, saat diwawancara, Jumat (25/10/2019).

Indratmoko mengungkapkan, Azis memukul NN dengan menggunakan gantungan baju yang terbuat dari plastik di bagian betis kiri, lengan kiri, dan punggungnya. 

Azis juga mencubit anaknya tersebut hingga mengalami memar di sekujur tubuhnya. 

"Korban mengalami memar pada bagian-bagian badan korban yang terkena pukulan dan cubitan dimaksud," kata Indratmoko. 

Baca juga: Ayah Tiri Aniaya Anak 2 Tahun hingga Tewas Terancam Hukuman Mati

Azis diamankan oleh tim satuan reserse kriminal Polrestabes Makassar, Jumat ini. Usai diperiksa, tersangka mendekam di dalam sel Polrestabes Makassar. 

Indratmoko mengatakan, Azis dijerat Pasal 44 Ayat 1 juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com