Salin Artikel

Ditinggal Istri, Pria Ini Aniaya Anaknya yang Masih Berusia 7 Tahun

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kejadian pahit dialami NN, bocah berusia 7 tahun yang dianiaya ayah kandungnya Abdul Azis (29) hingga mengalami luka-luka.

NN menjadi pelampiasan kemarahan Azis di rumahnya di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 14, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Azis terjadi pada Rabu (16/10/2019) malam.

Azis marah karena stres ditinggalkan istrinya bersama anaknya yang belum genap 2 tahun. 

"Pelaku memukul korban karena stres ditinggal oleh istrinya yang pergi membawa anak keduanya yang masih berusia 1 tahun 4 bulan dan diduga istrinya pergi ke Malaysia," kata Indratmoko, saat diwawancara, Jumat (25/10/2019).

Indratmoko mengungkapkan, Azis memukul NN dengan menggunakan gantungan baju yang terbuat dari plastik di bagian betis kiri, lengan kiri, dan punggungnya. 

Azis juga mencubit anaknya tersebut hingga mengalami memar di sekujur tubuhnya. 

"Korban mengalami memar pada bagian-bagian badan korban yang terkena pukulan dan cubitan dimaksud," kata Indratmoko. 

Azis diamankan oleh tim satuan reserse kriminal Polrestabes Makassar, Jumat ini. Usai diperiksa, tersangka mendekam di dalam sel Polrestabes Makassar. 

Indratmoko mengatakan, Azis dijerat Pasal 44 Ayat 1 juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

https://regional.kompas.com/read/2019/10/25/15585941/ditinggal-istri-pria-ini-aniaya-anaknya-yang-masih-berusia-7-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke