Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Genjot Pembangunan, Pemdaprov Jabar Gunakan Obligasi Daerah

Kompas.com - 25/10/2019, 15:38 WIB
Alek Kurniawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Masyarakat untung

Kepada masyarakat yang membeli, Noneng menegaskan bahwa mereka tetap beruntung karena akan mendapatkan pengembalian setiap bulannya sekaligus memililki sumbangsih dalam membangun Jabar.

"Hasil pembangunan (infrastruktur) kembali lagi ke masyarakat. Jadi masyarakat untung, Jabar membangun," tegas Noneng.

Nantinya, selain syarat-syarat dan prosedur yang harus dipenuhi sebelum menerbitkan obligasi daerah, Noneng mengatakan Pemdaprov Jabar juga harus mengantongi izin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar sebelum melalui penilaian Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Jaring Investor, Pemdaprov Jabar Dahulukan Kerja Sama dengan BUMD

"Setelah prosesnya, harus ada Perda tentang pinjaman daerah ini. Lalu, nanti masuk ke pasar modal. Nanti yang menjual bukan Pemdaprov. Kami juga belajar ke banyak tempat. Support dari pusat juga kuat untuk menerbitkan (obligasi) ini," tutur Noneng.

Untuk mendorong percepatan obligasi daerah bagi Jabar, Noneng pun berujar timnya terus mem-branding obligasi daerah sebagai inovasi dari investasi yang membawa partisipasi publik dalam membangun Jabar lebih berprestasi.

"(Obligasi) hutang, tetapi untuk membangun, bukan untuk konsumsi. Kalau pembangunan infrastruktur tinggi, tentu semua tahu manfaatnya, pertumbuhan ekonomi meningkat, bisa mengurangi kemiskinan dan pengangguran, menaikkan IPM," ujarnya.

Pembangunan infrastruktur juga termasuk trickle down effect untuk kehidupan masyarakat. Jadi, obligasi daerah menjadi hal yang sangat penting bagi daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com