Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Genjot Pembangunan, Pemdaprov Jabar Gunakan Obligasi Daerah

Kompas.com - 25/10/2019, 15:38 WIB
Alek Kurniawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) telah mencantumkan obligasi daerah sebagai salah satu kolaborasi pendanaan pembangunan.

Adapun pendanaan lainnya selain obligasi, di antaranya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, dana umat, pinjaman daerah, Corporate Social Responsibility (CSR), serta Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Gubernur Jabar Ridwan Emil mengatakan pendanaan dari obligasi daerah perlu dilakukan karena APBD hanya mampu mencukupi 10 persen anggaran yang dibutuhkan.

Baca juga: Pada 2020, Pemdaprov Jabar Targetkan Pendapatkan PKB Naik 63,13 Persen

"Dalam membangun Jawa Barat, kami tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Negara-negara maju di dunia melakukan inovasi pembiayaan, salah satunya dengan bond atau obligasi," kata pria yang akrab disapa Emil melalui rilis tertulis, Jumat (25/10/2019).

Adapun Pemdaprov Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum periode 2018-2023 memiliki banyak proyek pembangunan infrastruktur mulai dari transportasi, pengelolaan sampah, command center, infrastruktur pariwisata, hingga fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Dengan demikian, Pemdaprov Jabar merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang getol berupaya menerapkan aturan kebijakan obligasi daerah atau municipal bond.

Baca juga: Upaya Pemdaprov Jabar Tangani Pencemaran Sungai Cilamaya dan Cileungsi

Kebijakan yang dimaksud tercantum dalam tiga aturan yakni Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 61/POJK.04/2017, POJK Nomor 62/POJK.04/2017, dan POJK Nomor 63/POJK.04/2017, yang dirilis OJK pada Desember 2017.

Dalam keterangan OJK, obligasi daerah merupakan upaya mendukung dan meningkatkan pembangunan infrastruktur sebagai peningkatan daya saing nasional juga pemerataan ekonomi ke seluruh penjuru Tanah Air.

Genjot strategi

Menurut Kepala Biro Investasi dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Noneng Komara Nengsih, pihaknya terus menggenjot strategi percepatan obligasi daerah.

Tujuannya, agar bentuk sumber pinjaman daerah jangka menengah dan/atau jangka panjang yang bersumber dari masyarakat itu bisa segera diterbitkan.

"Salah satunya dengan membentuk Tim Percepatan. Kami juga berkoordinasi dengan tim percepatan pusat (yang) terdiri dari Kemenkeu, Kemendagri, OJK, juga Bursa Efek Indonesia," kata Noneng.

Bagi Pemdaprov Jabar, urgensi dikeluarkannya obligasi daerah merujuk kepada nilai tabungan masyarakatnya. Selain itu, Noneng mengatakan bahwa minat investasi tinggi bagi warga di provinsi dengan status berpenduduk terbesar se-Indonesia ini.

Baca juga: Pemdaprov Jabar Dukung Pemberdayaan Ekonomi Melalui UP2K

"Selain itu, kami berharap dengan obligasi daerah ini Jabar bisa lebih mandiri dalam perekonomian. Selama ini struktur perekonomian 42 persen dari industri berbasis impor.

Dengan adanya pembiayaan yang diberikan masyarakat, kami akan lebih mandiri dan tidak lebih mudah terkena goncangan krisis luar," ucap Noneng.

Terkait bagaimana langkah Pemdprov Jabar untuk mengeluarkan obligasi daerah, Noneng berujar Tim Percepatan terus mengkaji kekuatan ekonomi, termasuk berapa pengembaliannya dari setiap obligasi daerah yang dibeli.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com