Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Tersangka Korupsi Rp 8 Miliar di Kaltim yang Kabur 2 Tahun dengan Identitas Palsu

Kompas.com - 25/10/2019, 11:37 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Sebelum bersembunyi di Madiun, Dandi pernah tinggal di Kutai Kartanegara.

Untuk menyamarkan keberadaannya, Dandi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyertaan modal Perusahaan Daerah AUJ Bontang ini mengganti namanya menjadi Deni.

Baca juga: Dua Tahun Pelarian Sang Direktur, Tersangka Korupsi 18 Miliar: dari Dandi Menjadi Deni...

3. Ubah identitas

Wakil Kepala Kejati Kaltim Sarjono Turin mengatakan, tim penyidik Kejari Bontang mendapat informasi dari Kejari Madiun terkait keberadaan mantan Direktur Perusda Aneka Usaha dan Jaya tersebut.

Setelah melaporkan ke Kejari Bontang, tim penyidik Kejari Madiun dibantu Polres Madiun bergerak membekuk Dandi.

Dandi langsung diamankan di Polres Madiun. Tim penyidik dari Bontang sudah berangkat ke Madiun menjemput tersangka pada Kamis (24/10/2019).

"Selama pelariannya, tersangka menghilangkan jejak dengan mengubah identitas diri. Mengganti nama, sehingga Kejari Bontang sempat kesulitan menelusuri," ujar Turin saat memberi keterangan pers di Kantor Kejari Kaltim di Samarinda, Kamis.

Baca juga: Kabur dan Sempat Menyamar, Tersangka Korupsi Rp 8 Miliar di Kaltim Ditangkap di Madiun

4. Miliki empat identitas

Kepala Kejari Bontang Agus Kurniawan menambahkan, selama pelariannya, Dandi mengganti nama dengan Deni Priyono.

Tak hanya itu, Dandi juga memiliki empat identitas dengan nama dan alamat berbeda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, selama 2 tahun Dandi menetap di Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Selanjutnya, dia hijrah ke Madiun hingga akhirnya ditangkap. Selama menghilang, Dandi bekerja serabutan.

Dia sempat menjadi tukang ojek online. Saat ditangkap, dia menetap di sebuah kontrakan bersama istri.

Baca juga: KPK Panggil Bupati Bengkalis dalam Kasus Korupsi Jalan

(Penulis : Kontributor Solo, Muhlis Al Alwi, Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton, Editor : Khairina dan Abba Gabrillin)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com