Kepala Bidang (Kabid) Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, Usriansyah juga menyampaikan hal yang sama.
"Iya kita sanksi tegas," ujar Usriansyah.
Baca juga: Perwakilan Pengusaha Sebut Rencana Kenaikan UMP DKI Jadi Rp 4,2 Juta Memberatkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.