Bahkan ia menilai, pesantren tidak akan ada kemajuan, tetap seperti sekarang.
Namun, jika ada kementerian, ia bisa mengimplemantasikan berbagai hal. Itu pun menjadi bukti perhatian negara kepada komunitas pesantren.
“UU Pendidikan ada menterinya. UU Agama, ada menterinya. UU Pariwisata, ada menterinya. Lalu bagaimana dengan UU Pesantren,” ujar Uu.
Uu mengaku tak ingin putus asa. Setidaknya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa mengulsukan kembali Perda Pesantren.
Baca juga: Wagub Uu Beberkan Cara Menjaga Kuantitas Pertanian di Jabar
Sebab beberapa waktu lalu, usulan Perda Pesantren ditolak karena tidak memiliki payung hukum.