Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Uu Usul Bentuk Kementerian Pesantren, tapi Tak Diakomodir Jokowi

Kompas.com - 23/10/2019, 14:04 WIB
Reni Susanti,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Bahkan ia menilai, pesantren tidak akan ada kemajuan, tetap seperti sekarang. 

Namun, jika ada kementerian, ia bisa mengimplemantasikan berbagai hal. Itu pun menjadi bukti perhatian negara kepada komunitas pesantren.

“UU Pendidikan ada menterinya. UU Agama, ada menterinya. UU Pariwisata, ada menterinya. Lalu bagaimana dengan UU Pesantren,” ujar Uu.

Uu mengaku tak ingin putus asa. Setidaknya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa mengulsukan kembali Perda Pesantren.

Baca juga: Wagub Uu Beberkan Cara Menjaga Kuantitas Pertanian di Jabar

 

Sebab beberapa waktu lalu, usulan Perda Pesantren ditolak karena tidak memiliki payung hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com