Salin Artikel

Wagub Uu Usul Bentuk Kementerian Pesantren, tapi Tak Diakomodir Jokowi

Usulan tersebut diajukan sebagai kelanjutan dari disahkannya UU Pesantren beberapa waktu lalu.

Namun, saat melihat susunan menteri Rabu pagi, Uu menilai usulan itu belum diakomodir.

“Mendesak Pak Jokowi dan Ma’ruf Amin untuk segera ada menteri pesantren. Tapi di list (menteri) tadi pagi engga ada. Padahal saya siap jadi Menteri Pesantren,” ujar Uu sambil bercanda saat Bincang Publik “Santri dan Stigma Radikalisasi” di Bandung, Rabu (23/10/2019).

Meski begitu, Uu mengaku tidak kecewa. Bagi Uu siapapun orang yang paham pesantren bisa menjadi menteri pesantren, yang penting kementeriannya ada dulu.

Untuk itu, ia akan tetap memperjuangkan kementerian pesantren. Apalagi, Jokowi dikenal sebagai presiden yang suka reshuffle.

Jadi, ketika ada reshuffle, ia berharap Jokowi melihat pentingnya kementerian pesantren sehingga membentuk kementerian tersebut.

“Pak Jokowi beda sama Pak Harto. Pak Jokowi, reshuffle biasa-biasa saja,” ucap Uu.

Uu menjelaskan urgensi dari kementerian pesantren.

Ia mengatakan, setelah UU Pesantren disahkan, pihaknya kikuk harus menginduk kemana.

Jika masih menginduk ke Kementerian Agama, ia menilai tidak akan ada perubahan berarti bagi pesantren.


Bahkan ia menilai, pesantren tidak akan ada kemajuan, tetap seperti sekarang. 

Namun, jika ada kementerian, ia bisa mengimplemantasikan berbagai hal. Itu pun menjadi bukti perhatian negara kepada komunitas pesantren.

“UU Pendidikan ada menterinya. UU Agama, ada menterinya. UU Pariwisata, ada menterinya. Lalu bagaimana dengan UU Pesantren,” ujar Uu.

Uu mengaku tak ingin putus asa. Setidaknya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa mengulsukan kembali Perda Pesantren.

Sebab beberapa waktu lalu, usulan Perda Pesantren ditolak karena tidak memiliki payung hukum.


Namun dengan UU Pesantren, tidak ada halangan bagi pihaknya untuk mengajukan kembali.

Saat ini, pihaknya hanya menunggu pembuatan Peraturan Pemerintah UU tersebut agar lebih mudah diimplementasikan.

“Karena sudah ada payung hukumnya, kami lebih leluasa. Akan ada revisi Perda Pesantren kemudian diajukan lagi. Saya minta kabupaten kota juga membuat (perda pesantren) di daerahnya,” ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/23/14045321/wagub-uu-usul-bentuk-kementerian-pesantren-tapi-tak-diakomodir-jokowi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke