Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Uu Usul Bentuk Kementerian Pesantren, tapi Tak Diakomodir Jokowi

Kompas.com - 23/10/2019, 14:04 WIB
Reni Susanti,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Namun dengan UU Pesantren, tidak ada halangan bagi pihaknya untuk mengajukan kembali.

Saat ini, pihaknya hanya menunggu pembuatan Peraturan Pemerintah UU tersebut agar lebih mudah diimplementasikan.

“Karena sudah ada payung hukumnya, kami lebih leluasa. Akan ada revisi Perda Pesantren kemudian diajukan lagi. Saya minta kabupaten kota juga membuat (perda pesantren) di daerahnya,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com