KOMPAS.com - 15 Agustus 1966, Wali Kota Semarang Hadi Subeno meresmikan Lokalisasi Argorejo yang dipusatkan di kawasan Sunan Kuning, Semarang.
Pembentukan lokalisasi yang berada di Semarang bagian barat, tepatnya di Kelurahan Kalibanteng Kulon diperkuat dengan SK Wali Kota Semarang Nomor 21/15/17/66.
Lokalisasi Argorejo tidak populer di telinga masyarakat Semarang. Mereka lebih sering menyebutnya SK atau Sunan Kuning.
Sunan Kuning adalah tokoh ulama penyebar agama Islam di tanah Semarang, yang petilasannya berada tepat di samping lokalisasi Argorejo.
Baca juga: Lokalisasi Sunan Kuning Semarang Resmi Ditutup
Dilansir dari Tribunnews.com, Bambang menjelaskan bahwa di kawasan tersebut terdapat makam tokoh penyebar agama Islam di Indonesia keturunan Cina yang dikenal dengan nama Sunan Kuning.
Sunan Kuning hidup sekitar tahun 1740 M.
Saat meninggal, Sunan Kuning yang juga memiliki nama lain Raden Mas Garendi dimakamkan di Bukit Pekayangan Jalan Sri Kuncoro I RT 6 RW 2 Kelurahan Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.
Baca juga: Pengakuan Pekerja Lokalisasi Sunan Kuning Sebelum Penutupan
Lalu pada tahun 1962, Pemerintah Kota Semarang menetapkan komplek lokalisasi di sebelah makam Sunan Kuning. Lokalisasi tersebut kemudian diresmikan pada tahun 1966.
Komplek lokalisasi itu untuk menampung para wanita pekerja seksual ( WPS) yang sering mangkal di Stasiun Tawang, Bugangan Raya, Sebandaran, Jembatan Mberok, Jalan Stadion, Jagalan, Banjir Kanal Barat, Simpang Lima hingga Karang Kembang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan