Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Balita 3 Tahun Tewas di Tangan Pacar Ibunya, Disebut Jatuh di Kamar Mandi

Kompas.com - 16/10/2019, 06:46 WIB
Rachmawati

Editor

Oleh Dewi, FSS kemudian dibawa ke RSUD Ambarawa. Setelah dirawat tiga hari, FSS meninggal dunia pada Sabtu (12/10/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Saya marah karena rewel terus," kata Tofa sata ditanya alasan dia memukul anak pacarnya.

Baca juga: Bertahan Sehari, Balita 2,5 Tahun Tewas Usai Ditikam Pamannya

 

Mengaku anaknya jatuh di kamar mandi

Nuridayah, adik Dewi bercerita bahwa keluarga curiga dengan meninggalnya FSS.

Dari hasil otopsi diketahui ada luka di bawa mata, leher bagian belakang, kepala benjol, dan luka dibagian perut serta tukang belakang FSS.

Bukan hanya itu, ada bekas cubitan dan bekas sundutan rokok di bagian perut, serta ada bekas tangan di tangan FSS yang terluka.

Saat dtanya soal luka lebam itu, Dewi dan Tofa menyebut luka FSS karena terjatuh dari kamar mandi.

Baca juga: Cerita Syakila, Balita yang Sakit ISPA Satu Minggu Akibat Terpapar Asap di Padang

"Bilangnya jatuh dari kamar mandi. Masa jatuh dari kamar mandi bisa tiga kali beruntun," ujar Nuridayah.

Ia mengatakan keluarga sempat keberatan saat FSS dibawa ibunya untuk tinggal bersama pacarnya.

"Keluarga sempat keberatan saat FSS akan diajak, karena di sini juga ada yang merawat. Tapi dia bersikeras," ungkap Nuridayah.

Mereka kemudian melaporkan temuan itu ke polisi.

Baca juga: Kronologi Ibu Bunuh 2 Balita Kembar, Sering Dianiaya Suami hingga Ditetapkan sebagai Tersangka

Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat mengatakan Tofa Soleh Putra ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan FSS dan dikenai Pasal 80 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlidungan Anak.

Ia mengatakan saat penganiayan terjadi, rumah dalam keadaan sepi karena Dewi bekerja.

"Mereka tinggal serumah sejak 22 September 2019, meski Dewi belum resmi cerai dengan suaminya," ungkapnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor : David Oliver Purba dan Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com