Salin Artikel

Duduk Perkara Balita 3 Tahun Tewas di Tangan Pacar Ibunya, Disebut Jatuh di Kamar Mandi

Mereka tinggal bersama FSS, bocah perempuan usia 3 tahun anak kandung Dewi dari pernikahan sebelumnya.

Hari itu, Kamis (10/10/2019), Dewi keluar rumah untuk bekerja. Ia meninggalkan anak semata wayangnya bersama Tofa, kekasihnya.

Sekitar pukul 11.00 WIB, Tofa berniat memandikan FSS. Namun saat diguyur air, tubuh FSS menggigil kedinginan.

Hal tersebut membuat Tofa Emosi. Lelaki yang berprofesi sebagai sopir tersebut memukul FSS hingga terjatuh. Kepala FSS mengenai lantai kamar mandi.

Tofa lalu mencengkeram FSS dan kembali memandikannya. Saat itu, bocah yang masih berusia 3 tahun buang air besar.

Hal itu kembali memicu emosi Tofa. Lelaki itu kembali memukul FSS hingga jidat dan pelipisnya berdarah.

Penganiayaan tersebut tidak berhenti di situ.

Setelah selesai dimandikan, kepala korban ditarik ke belakang.

FSS yang sudah lemas masih dipukul oleh Tofa menggunakan sisir di bagian kaki saat menggunakan baju.

Setelah penganiyaan itu, bocah 3 tahun itu kemudian tidur.

Di hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB, Tofa membangunkan FSS untuk menjemput Dewi. Namun FSS tidak segera bangun.

Oleh Tofa, FSS dibopong dan dinaikkan ke motor.

Setelah sampai di rumah, FSS kejang dan mulut terkunci. Tofa kemudian mengambil sendok untuk membuka mulut FSS dan menekan perut serta memberi nafas bantuan.

FSS langsung muntah.

Oleh Dewi, FSS kemudian dibawa ke RSUD Ambarawa. Setelah dirawat tiga hari, FSS meninggal dunia pada Sabtu (12/10/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Saya marah karena rewel terus," kata Tofa sata ditanya alasan dia memukul anak pacarnya.

Dari hasil otopsi diketahui ada luka di bawa mata, leher bagian belakang, kepala benjol, dan luka dibagian perut serta tukang belakang FSS.

Bukan hanya itu, ada bekas cubitan dan bekas sundutan rokok di bagian perut, serta ada bekas tangan di tangan FSS yang terluka.

Saat dtanya soal luka lebam itu, Dewi dan Tofa menyebut luka FSS karena terjatuh dari kamar mandi.

"Bilangnya jatuh dari kamar mandi. Masa jatuh dari kamar mandi bisa tiga kali beruntun," ujar Nuridayah.

Ia mengatakan keluarga sempat keberatan saat FSS dibawa ibunya untuk tinggal bersama pacarnya.

"Keluarga sempat keberatan saat FSS akan diajak, karena di sini juga ada yang merawat. Tapi dia bersikeras," ungkap Nuridayah.

Mereka kemudian melaporkan temuan itu ke polisi.

Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat mengatakan Tofa Soleh Putra ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan FSS dan dikenai Pasal 80 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlidungan Anak.

Ia mengatakan saat penganiayan terjadi, rumah dalam keadaan sepi karena Dewi bekerja.

"Mereka tinggal serumah sejak 22 September 2019, meski Dewi belum resmi cerai dengan suaminya," ungkapnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor : David Oliver Purba dan Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2019/10/16/06460071/duduk-perkara-balita-3-tahun-tewas-di-tangan-pacar-ibunya-disebut-jatuh-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke