Kapolda juga mengatakan bahwa SA telah pindah dari rumahnya di Jalan Alfaka 6 yang tergusur karena proyek tol. Keluarga SA telah menerima ganti rugi dari penggusuran itu.
Baca juga: Sosok SA, Penusuk Wiranto di Mata Sahabat, Tolak Pancasila dan Ingin ke Suriah
SA juga diketahui pernah tinggal bersama kakaknya. Ia telah meninggalkan Medan sejak dua tahun terakhir.
Kapolda mengatakan kedatangan polisi ke rumah kakak ipar SA hanya sebagai respons terhadap informasi yang beredar bahwa SA merupakan warga Medan.
“Kakaknya, kalau kita lihat, tidak ada keterkaitan dengan jaringan ini,” katanya.
Mabes Polri membantah sejumlah unggahan di media sosial yang menyebutkan peristiwa penikaman Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto merupakan rekayasa.
"Tidak mungkin (rekayasa)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jumat (11/10/2019).
Dedi menjelaskan, seseorang yang terpapar paham radikal tidak lantas berani melakukan serangan. Prosesnya cukup panjang sehingga dia mampu melancarkan aksi teror.
"Ketika seseorang terpapar radikal, prosesnya itu cukup panjang. Bagaimana dia memiliki tingkat keberanian untuk melakukan serangan kepada aparat, butuh proses," kata Dedi.
Baca juga: Setelah Menolong Wiranto, Kapolsek Menes Berlumuran Darah Cari Pertolongan
Ia mengatakan apabila pihak yang terpapar itu memiliki pemikiran dan doktrin yang melekat tentang paham radikal serta telah yakin, baru mereka akan melakukannya.
Oleh sebab itu, tidak mungkin ada pihak yang merekayasa pelaku teror untuk melancarkan aksinya.
"Tidak mungkin ya ada pihak-pihak yang rekayasa. Jaringannya (kelompok terorisme) cukup banyak," kata dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Deti Mega Purnamasari, Dewantoro)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.