Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Dibunuh, Kuasa Hukum Walhi Tangani Kasus Perizinan Pembukaan Kawasan Hutan untuk PLTA dan Pembalakan Liar

Kompas.com - 09/10/2019, 06:36 WIB
Rachmawati

Editor

Di antaranya kasus perizinan pembukaan kawasan hutan Batang Toru di Tapanuli untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru dan kasus pembalakan liar di Kabupaten Karo, serta beberapa kasus lain.

Sejumlah pegiat lingkungan hidup di Indonesia tercatat mengalami kekerasan, seperti Direktur Eksekutif Walhi Nusa Tenggara Barat, yang rumahnya dibakar pada awal tahun ini. Hingga saat ini belum terungkap siapa pelakunya.

Baca juga: WALHI Nilai Sanksi Administratif Tak Bikin Jera Perusahaan Pembakar Lahan

Pola kekerasan dan diskriminasi terhadap pegiat lingkungan, kata Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional WALHI, Zenzi Suhadi, kian berkembang.

Jika sebelumnya ancaman, kekerasan dan kriminalisasi hanya dialami oleh masyarakat dan tokoh masyarakat, kini mengarah pada aktivis pendamping dan pimpinan organisasi, penasehat hukum, dan para ahli.

"Kalau dilihat perkembangannya saat ini sudah darurat dalam hal tanggung jawab negara menjamin dan melindungi aktivis lingkungan karena sudah berkembang pola kekerasan dan ancaman kepada pembela lingkungan," tegas Zenzi.

Baca juga: Walhi: Jangan-jangan Segel Lahan Hanya Demi Memuaskan Jokowi?

Walhi mendesak polisi untuk mengungkap tuntas aksi-aksi kekerasan terhadap pegiat lingkungan hidup dan mendesak negara untuk segera mengeluarkan kebijakan yang melindungi aktivis lingkungan dalam menegakkan keadilan ekologis.

"Seharusnya pemerintah melindungi dan menjaga serta menjamin suara-suara dari masyarakat sipil karena negara membutuhkan second opinion dari kebijakan yang dikeluarkan negara," ungkapnya.

Baca juga: Walhi Minta Pemerintah Batalkan PK Terkait Karhutla

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com