Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Karanganyar Usulkan Eks Keresidenan Surakarta Jadi Provinsi Baru

Kompas.com - 07/10/2019, 13:13 WIB
Labib Zamani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KARANGANYAR, KOMPAS.com - Bupati Karanganyar Juliyatmono mengusulkan eks Keresidenan Surakarta yang meliputi enam kabupaten dan satu kota di Jawa Tengah, menjadi provinsi baru di Indonesia.

Adapun, enam kabupaten dan satu kota itu antara lain, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Surakarta atau Solo.

"Saya sepintas mengusulkan pentingnya untuk dibicarakan membuat Provinsi Surakarta," kata Juliyatmono kepada wartawan di Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (7/10/2019).

Baca juga: Jenazah WNI Korban Jembatan Roboh di Taiwan Akan Dipulangkan ke Cirebon

Banyak pertimbangan yang membuat Juliyatmono mengusulkan pembentukan provinsi Surakarta.

Misalnya, keberadaan Bandara Internasional Adi Soemarmo, Jalan Tol Trans Jawa, pusat perdagangan.

Selain itu, menurut Juliyatmono, banyak daerah terutama di Jawa Tengah yang tertarik dengan usulan itu.

"Saya sudah sampaikan kepada kepala daerah lain di eks Keresidenan Surakarta soal usulan itu. Secara umum mereka positif," kata dia.

Juliyatmono mengatakan, bukan tidak mungkin eks Keresidenan Surakarta menjadi provinsi baru di Indonesia.

"Harus dikaji secara komprehensif juga diusulkan ke pemerintah pusat, pun harus mendapat persetujuan DPR untuk pemekaran itu," kata dia.

Menurut Juliyatmono, Jawa Tengah memiliki potensi untuk dapat membentuk provinsi baru seperti provinsi lainnya di Indonesia.

"Saya kira Jawa Tengah itu punya potensi bikin provinsi yang lain kan. Ada beberapa eks Keresidenan itu di Jateng. Itu embrio," kata Juliyatmono.

Baca juga: Gempa Susulan Guncang Ambon, Warga Panik Berhamburan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com