Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Dibunuh, Kuasa Hukum Walhi Sumut Tewas dengan Luka Parah di Kepala

Kompas.com - 07/10/2019, 09:42 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Koordinator kuasa hukum Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara Golfrid Siregar meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan (RSUP HAM), Minggu (6/10/2019).

Sebelumnya, Golfrid ditemukan terkapar tak sadarkan diri dengan luka parah di kepala pada Kamis (3/10/2019) sekira pukul 01.00 WIB di Fly Over Simpang Pos, Medan.  

Istri Golfrid menyampaikan, korban pada Rabu (2/10/2019) sore izin keluar rumah untuk bertemu seseorang di kawasan Marindal.

Sejak saat itu istri putus komunikasi. Informasi awal, Golfrid ditemukan seorang penarik becak yang kebetulan melintas dan kemudian membawanya ke RS Mitra Sejati.

Saat ditemukan, Golfrid masih belum dikenal karena tidak ditemukan identitas apapun di tubuhnya. Pihak rumah sakitpun menolak.

Baca juga: Keluarga Wanita yang Tewas Dalam Karung: Pembunuhan Keji Menyayat Hati Keluarga

Tak lama, polisi datang dan membawa korban ke RSUP HAM sekira pukul 03.00 WIB.

Golfrid sempat menjalani operasi. Namun, nyawanya tak tertolong.

Polisi menyatakan bahwa Golfrid adalah korban tabrak lari. Namun Walhi Sumut menemukan banyak kejanggalan.

Luka di kepala korban diduga karena hantaman benda tumpul, sementara bagian tubuh lain tidak mengalami luka ataupun lecet layaknya korban kecelakaan lalu lintas. 

Kemudian, barang-barang korban seperti tas, laptop, dompet, dan cincinnya raib.

Namun, sepeda motornya tidak diambil dan hanya mengalami kerusakan kecil saja.

Berdasarkan fakta tersebut, lembaga ini mengindikasikan korban sengaja ingin dihilangkan nyawanya. Dugaan sementara, karena aktivitas politik dan advokasinya. 

Dewan Daerah Walhi Sumut Sumiati Surbakti meminta polisi mengusut tuntas kasus ini.

Dia menyakini korban sengaja ingin dibunuh. Jadi apapun asumsi dan dugaan terkait korban hanya pengaburan.

Luka kepala yang dialami korban menurutnya bukan luka kecelakaan lalu lintas, apalagi lokasi ditemukan juga belum jelas di mana sebenarnya.

"Tidak ada ditemukan bercak darah sedikitpun di lokasi yang disebutkan polisi. Di celana almarhum ditemukan tanah basah, tidak ada tanah basah di fly over. Jelas, dia terindikasi dihabisi di luar fly over. Polisi harus mengusut ini, dia adalah aktivis lingkungan dan penjuang HAM," ujar wanita yang biasa dipanggil Mimi, saat ditemui Kompas.com di RSUP HAM, Minggu malam.

Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan (SIKAP) Quadi Azam mengatakan, korban selaku tim kuasa hukum harus dilindungi negara dalam aktivitasnya.

Golfrid masuk katagori rentan mengalami kekerasan atau intimidasi dari kerja-kerjanya selama ini.

Ada dugaan kuat kekerasan yang dialaminya adalah upaya untuk menghilangkan jejak kebenaran dalam mendampingi kasus yang ditanganinya. 

"Bisa dilihat dari luka kepala yang dialami dan barang berharga yang hilang. Ia sempat menghilang sekira sembilan jam. Kami kira ini petunjuk bagi polisi untuk menginvestigasi secara cepat untuk memastikan penyebab kematian korban," ujar Azam.

Sementara Wina Khairina dari Articula mengatakan, kejadian yang dialami korban jadi pukulan bagi upaya penegakan HAM di Sumut.

Baca juga: Kakek 60 Tahun Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Diduga Korban Tabrak Lari

 

Terindikasi bahwa aktivitas politiknya dalam mendorong penegakan HAM dan keadilan lingkungan telah menyebabkan korban kehilangan nyawa.

Ada pihak yang begitu keji melakukan kekerasan terhadap Golfrid untuk menghilangkan informasi, pengetahuan, dan keberanian yang dimiliki.  

"Hari ini Golfrid yang menjadi korban, bukan tidak mungkin esok kita yang menjadi korban kekerasan. Polisi mesti mengusut tuntas kasus ini," ujar Wina.  

Diketahui sebelum meninggal, Golfrid tengah menangani kasus salah satu PLTA di Sumut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com