Namun, orangtua FI belum mau mencabut laporan tersebut. Sehingga sampai hari ini, FI masih ditahan di Mapolsek Lhoksukon, Aceh Utara untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kalau nanti laporannya dicabut, ya kasusnya kita hentikan,” ucap Yussyah.
Sebelumnya diberitakan NY, melaporkan anak kandungnya, FI, ke Polsek Lhoksukon, Aceh Utara.
Baca juga: Kisah Dewi, Nikah Muda Lahirkan 8 Anak karena Jamu, Akhirnya Jadi Usaha Beromzet Puluhan Juta
Pasalnya, FI mengambil dua kardus pestisida untuk dijual ke pihak lain.
Diduga uang hasil penjualan itu digunakan anaknya untuk membeli sabu-sabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.