Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
FI (26) warga Kota Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap polisi pada Jumat (4/10/2019)
(dok.Polres Aceh Utara)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+