ACEH UTARA, KOMPAS.com - Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riyandi menyarankan NY, ibu yang melaporkan anaknya, FI (26) ke polisi mencabut laporan.
NY melaporkan FI karena kesal pemuda itu mencuri dua kardus pestisida.
Yussyah menilai, masalah itu bisa diselesaikan secara kekelurgaan dan FI dibina dengan baik di rumah.
“Saya sudah sarankan ke orangtuanya agar dibina di rumah saja. Diselesaikan secara kekeluargaan, tapi sampai hari ini orangtuanya belum mau,” kata Yussyah saat dihubungi, Minggu (6/10/2019).
Baca juga: Seorang Anak Ditangkap Polisi karena Laporan Ibunya
Dia menyebutkan, kasus itu merupakan delik aduan. Sehingga, jika orangtuanya mencabut aduan maka penyidikan kasus itu akan ditutup.