Awalnya korban tidak curiga saat pelaku masuk ke kamar karena menyangka yang masuk tersebut merupakan suaminya.
"Pelaku ini kawan dari suami korban. Di hadapan penyidik dia mengakui semua perbuatannya," ujar Tukiman, saat dihubungi, Sabtu (5/10/2019).
Baca juga: Pria Ini Cabuli Istri Kawan Sendiri
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Balangan. Pelaku dijerat Pasal 289 juncto Pasal 290 KUHP. (Kontributor Banjarmasin Andi Muhammad Haswar)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.