KOMPAS.com - MU (30), warga asal Batumandi, Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), diketahui sudah merencanakan pemerkosaan terhadap istri temannya sendiri.
Pjs Kasat Reskrim Polres Balangan, AKP Tukiman mengatakan, tindakan becat tersangka berawal saat membujuk suami korban untuk nongkrong di sebuah warung.
Tujuannya agar suami korban tidak berada di rumah.
Saat temannya itu asyik nongkrong di warung, MU pamit dengan alasan mengerjakan sesuatu.
MU kemudian mendatangi rumah korban. Pelaku masuk dan memperkosa istri temannya. Namun, korban kemudian berteriak.
Baca juga: Kronologi Seorang Pria Cabuli Istri Kawan Sendiri
Diketahui saat itu rumah korban tidak dikunci.
Awalnya korban tidak curiga saat pelaku masuk ke kamar karena menyangka yang masuk tersebut merupakan suaminya.
"Pelaku ini kawan dari suami korban. Di hadapan penyidik dia mengakui semua perbuatannya," ujar Tukiman, saat dihubungi, Sabtu (5/10/2019).
Baca juga: Pria Ini Cabuli Istri Kawan Sendiri
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Balangan. Pelaku dijerat Pasal 289 juncto Pasal 290 KUHP. (Kontributor Banjarmasin Andi Muhammad Haswar)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.