Tiba petang para murid berkumpul di rumahnya.Sebagian besar siswanya adalah anak perempuan usia 7-8 tahun.
"Anak-anak muridnya diajarkan satu-satu, mereka semua antre. Saat sedang ajarkan satu murid, tangan pelaku meraba kelamin murid lain yang sedang mengantre, enggak sampai disetubuhi," ujar Nur.
Hasil visum salah satu korban yang dicabuli, AM menguatkan aksi pelaku. Terdapat luka lecet pada alat kelamin korban.
Awalnya, pelaku sempat mengelak perbuatannya. Tapi, akhirnya ia mengakui setelah bukti kuat mengarah ke pelaku.
Baca juga: Coba Perkosa Nenek 55 Tahun, Pria Ini Bacok Korban karena Melawan
Pelaku dijerat pasal Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Pengakuan pelaku ada empat korban. Tapi baru satu yang melapor," kata Nur.
Polisi masih menunggu laporan korban lain yang mengalami hal serupa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.