Salin Artikel

Guru Ngaji Cabuli 4 Muridnya yang Masih SD

Kasus ini terkuak setelah salah satu orangtua korban berinisial AM (8) melaporkan anaknya yang dicabuli ke polisi.

Perbuatan itu diketahui saat AM yang masih duduk di kelas tiga SD merasa sakit di kemaluannya.

Orangtua AM kemudian membujuk korban menceritakan apa yang terjadi.

AM mengaku dicabuli MD. Keluarga kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Palaran pada  16 September.

"Sehari setelah laporan masuk, petugas langsung menahan pelaku. Bukti yang kita himpun mengarah ke pelaku," ujar Kapolsek Palaran Kompol Nur Kholis saat memberi keterangan pers, di Samarinda, Kamis (3/10/2019).

Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku melakukan hal yang sama ke tiga korban lain. Namun, hingga kini belum ada laporan lain yang masuk ke Polsek.

Pelaku melancarkan aksinya sejak empat bulan terakhir dengan memegang kemaluan korban saat hendak ngaji.


Tiba petang para murid berkumpul di rumahnya.Sebagian besar siswanya adalah anak perempuan usia 7-8 tahun.

"Anak-anak muridnya diajarkan satu-satu, mereka semua antre. Saat sedang ajarkan satu murid, tangan pelaku meraba kelamin murid lain yang sedang mengantre, enggak sampai disetubuhi," ujar Nur.

Hasil visum salah satu korban yang dicabuli, AM menguatkan aksi pelaku. Terdapat luka lecet pada alat kelamin korban.

Awalnya, pelaku sempat mengelak perbuatannya. Tapi, akhirnya ia mengakui setelah bukti kuat mengarah ke pelaku.

Pelaku dijerat pasal Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Pengakuan pelaku ada empat korban. Tapi baru satu yang melapor," kata Nur.

Polisi masih menunggu laporan korban lain yang mengalami hal serupa.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/03/20383971/guru-ngaji-cabuli-4-muridnya-yang-masih-sd

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke