Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal Ditutup, Wisatawan yang Masuk ke Pulau Komodo Harus Miliki Kartu Premium

Kompas.com - 02/10/2019, 15:29 WIB
Rachmawati

Editor

"Akan ada juga lebih banyak program pendidikan di desa untuk memastikan seluruh masyarakat setempat menjadi bagian dari upaya pelestarian."

Baca juga: Warga Tolak Direlokasi dari Pulau Komodo, Ini Kata Gubernur NTT

Penduduk Pulau Komodo sebanyak 2.000 orang pun - yang sebelumnya akan direlokasi selama setahun - akan diizinkan untuk tetap tinggal di sana.

Ia menambahkan bahwa akan ada pengetatan peraturan dalam hal pergerakan kapal-kapal pesiar.

Sementara terkait kandasnya inisiatif gubernur NTT, Marius mengatakan bahwa gubernur "tidak kecewa".

"Yang selalu ia inginkan agar komodo mendapat perlindungan lebih baik dan sekarang hal itu akan dilakukan," pungkasnya.

Baca juga: Cerita Punahnya Komodo di Pulau Padar, Perburuan Liar hingga Pembakaran Lahan

Komodo merupakan kadal terbesar di dunia. Tubuhnya dapat tumbuh hingga sepanjang tiga meter dengan gigi yang tajam dan gigitan beracun.

Kebanyakan di antaranya - sekitar 1.700 ekor - tinggal di Pulau Komodo, dan sekitar seribu ekor lainnya tinggal di Pulau Rinca, pulau lainnya yang berada di kompleks Taman Nasional Komodo.

Secara keseluruhan, Taman Nasional Komodo merupakan situs Warisan Dunia Unesco.

Baca juga: Anak-anak dari Pulau Komodo Tulis Surat untuk Presiden Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com