Salin Artikel

Batal Ditutup, Wisatawan yang Masuk ke Pulau Komodo Harus Miliki Kartu Premium

"Jadi Pulau Komodo ini tidak ditutup, kita lakukan penataan bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta pihak terkait," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, seperti dikutip Kantor Berita Antara, pada Selasa (1/10/2019).

Keputusan tersebut dibuat setelah dilakukan rapat koordinasi Pengelolaan Taman Nasional Komodo antara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pariwisata Arief Yahya dan Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Senin (30/9/2019).

Keputusan itu sekaligus membatalkan pengumuman pada bulan Juli lalu yang menyatakan bahwa Pulau Komodo akan ditutup mulai Januari 2020 untuk melindungi populasi komodo dan habitatnya.

Awalnya, penutupan itu akan berlaku selama satu tahun - tetapi kini pemerintah menyatakan bahwa skema keanggotaan bagi wisatawan akan diterapkan.

"(Akan) dibuat aturan adanya pembatasan jumlah wisatawan ke Pulau Komodo dengan diadakannya tiket kapasitas kunjungan/wisatawan," tambah Luhut.

Saat ini, wisatawan lokal harus membayar Rp50.000 untuk memasuki pulau itu, sedangkan turis asing dikenakan biaya Rp150.000 hingga Rp225.000.

Pada 2018, sebanyak 176.000 turis mengunjungi Pulau Komodo. Angka itu meningkat empat kali lipat dari 2008, yang sebanyak 44.000 wisatawan.

Untuk pemegang kartu anggota premium akan diarahkan ke Pulau Komodo, tempat komodo-komodo besar ada di sana. Sedangkan yang tidak memiliki kartu premium akan diarahkan ke lokasi lain.

"Nanti mereka (non-premium) akan diarahkan ke komodo yang kecil seperti di Pulau Rinca. Jadi mereka hanya bisa di sana, tidak bisa ke mana-mana lagi," katanya sebagaimana dikutip Antara.

Harga pembuatan kartu anggota belum dijelaskan. Namun, kepada BBC pada Juli lalu, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat, mengusulkan sebuah angka.

"Harganya didiskusikan lagi, belum (pasti). Tapi saya menawarkan AS$1.000 (sekitar Rp14 juta) per tahun dan itu dikeluarkan dalam membership card," ujarnya saat itu.

Juru bicara Gubernur NTT, Marius Jelamu, mengatakan kepada BBC pada Selasa (1/10/2019), bahwa rincian skema keanggotaan itu masih dibahas.

"Pertumbuhan masyarakat di pulau tersebut akan dibatasi sehingga desa itu tidak menjadi terlalu besar dan mengancam upaya pelestarian (komodo)," ungkapnya.

"Akan ada juga lebih banyak program pendidikan di desa untuk memastikan seluruh masyarakat setempat menjadi bagian dari upaya pelestarian."

Penduduk Pulau Komodo sebanyak 2.000 orang pun - yang sebelumnya akan direlokasi selama setahun - akan diizinkan untuk tetap tinggal di sana.

Ia menambahkan bahwa akan ada pengetatan peraturan dalam hal pergerakan kapal-kapal pesiar.

Sementara terkait kandasnya inisiatif gubernur NTT, Marius mengatakan bahwa gubernur "tidak kecewa".

"Yang selalu ia inginkan agar komodo mendapat perlindungan lebih baik dan sekarang hal itu akan dilakukan," pungkasnya.

Komodo merupakan kadal terbesar di dunia. Tubuhnya dapat tumbuh hingga sepanjang tiga meter dengan gigi yang tajam dan gigitan beracun.

Kebanyakan di antaranya - sekitar 1.700 ekor - tinggal di Pulau Komodo, dan sekitar seribu ekor lainnya tinggal di Pulau Rinca, pulau lainnya yang berada di kompleks Taman Nasional Komodo.

Secara keseluruhan, Taman Nasional Komodo merupakan situs Warisan Dunia Unesco.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/02/15290051/batal-ditutup-wisatawan-yang-masuk-ke-pulau-komodo-harus-miliki-kartu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke