Hadi berharap ketiga pelaku yang membunuh anaknya mendapatkan hukuman yang berat dan setimpal atas perbuatannya.
"Kalau dihukun, hukum mati saja kalau bisa. Anak saya meninggal ya pembunuhnya juga harus mati," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Maolana mengatakan, kejiwaan tiga tersangka pemerkosaan dan pembunuhan bocah lima tahun, NP, di Sukabumi, Jawa Barat, diperiksa dokter spesialis kejiwaan di RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi.
Ketiga tersangka yakni, SR alias Yuyu (39), dan dua anaknya, RN (16) dan R (14).
"Untuk hasil kejiwaannya nanti kami sampaikan," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Maolana kepada Kompas.com di Sukabumi, Kamis (26/9/2019).
Sambungnya, untuk pemeriksaan kejiwaan dilakukan Rabu kemarin.
Baca juga: Kejiwaan Ibu dan Anak Pembunuh serta Pemerkosa Bocah 5 Tahun Diperiksa
Sumber: KOMPAS.com (Budiyanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.