YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga Panggang, Kabupaten Gunungkidul, berinisial PC (58) mencuri di sebuah toko bangunan di daerah Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Namun, sebelum melakukan aksinya, PC terlebih dulu buang air besar di atap toko. Hal itu dilakukan PC karena percaya pencurian yang dilakukan tidak akan ketahuan.
"Pelaku berhasil kita amankan pada Kamis malam," ujar Pelaksana Harian (PLH) Kapolsek Depok Barat AKP Munhamir, Selasa (24/9/2019)
Baca juga: Baru Beberapa Jam Keluar Lapas, Pria ini Kembali Ditangkap karena Curi Tablet
PC mencuri di toko bangunan yang tak jauh dari rumahnya pada Sabtu (14/9/2019). Dari aksinya itu, tersangka menggondol uang tunai RP 36 juta dan ponsel.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Aiptu Fernando DJ mengatakan, tersangka masuk ke dalam toko dengan cara menjebol atap.