NGAWI, KOMPAS.com – Baru saja keluar dari Lapas di Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah, SPR (41), warga Karang Anyar kembali ditangkap polisi karena mencuri tablet milik penumpang bus antar kota, Rabu (18/9/2019).
Kasatreskrim Polres Ngawi AKP M Khoirul Hidayat mengatakan, pelaku ditangkap oleh salah satu satpan rumah sakit saat hendak kabur.
“Penumpang bus mengaku ada yang kehilangan tablet. Pelaku ini hendak kabur ke dalam Rumah Sakit At Tin dan diamankan oleh satpam rumah sakit,” ujar Khoirul, Kamis.
Baca juga: Tepergok Curi Motor, Pelaku Todongkan Pistol dan Mengaku Aparat
Sebelumnya, pelaku baru saja keluar dari lapas di Kabupaten Wonogiri dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Diduga pelaku memang mengincar penumpang bus antar kota.
“Pelaku memang baru keluar dari lapas dan kita amankan tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB,” ujarnya.
Baca juga: Komplotan Pencuri Minimarket Ditangkap, Biasa Curi Produk Kecantikan
Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolres Ngawi untuk menjalani pemeriksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.