Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepung Gedung DPRD Sumbar, Mahasiswa Tuntut RUU Ditunda, UU KPK Dikaji Ulang

Kompas.com - 23/09/2019, 20:02 WIB
Perdana Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Massa mahasiswa dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Barat (BEM SB) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sumbar, Senin (23/9/2019).

Mereka menuntut agar revisi rancangan undang-undang yang dianggap merugikan ditunda, dan meminta UU KPK dikaji ulang.

"Kita meminta agar revisi KUHP dan Pertanahan dibatalkan, serta UU KPK dikaji ulang," kata koordinator aksi Rizki Ananda dalam orasinya, Senin.

Baca juga: Demo di Bandung Ricuh, Mahasiswa dan Polisi Terluka

Rizki mengatakan, revisi undang-undang dirasa bertentangan dengan harkat hidup orang banyak. Selain itu juga melanggar hak asasi orang banyak.

Hampir satu jam berorasi, akhirnya pimpinan sementara DPRD Sumbar Irsyad Syafar bersama anggota Indra Dt Rajo Lelo dan Hidayat menerima mahasiswa.

Sejumlah perwakilan mahasiswa dipersilakan masuk ke ruang rapat pimpinan dewan untuk menyampaikan aspirasi.

Irsyad mengatakan, pihaknya siap menampung semua aspirasi mahasiswa dan akan akan meneruskan ke pemerintah pusat.

Ditambahkannya, aspirasi mahasiswa ini akan dibawa dan dibicarakan dengan anggota DPRD lainnya.

"Kita akan bawa aspirasi mahasiswa pada rapat anggota DPRD Sumbar, untuk mendapat persetujuan direkomendasikan ke pusat," ujar dia.

Baca juga: Tolak Revisi UU KPK dan KUHP, Massa Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Jabar

Aksi mahasiswa yang dijaga ketat aparat keamanan berlangsung tertib, dari awal datang sampai meninggalkan gedung perwakilan rakyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com