"Karena sudah DPO, kami minta siapa pun warga Indonesia yang menemukan Veronica Koman harap menghubungi polisi," kata Luki.
Selain mengeluarkan DPO, penyidik juga mengirim surat permohonan red notice kepada polisi internasional melalui Mabes Polri.
Baca juga: Polda Jatim: Siapa Pun yang Temukan Veronica Koman Harap Hubungi Polisi
Setelah resmi masuk DPO, Luki menyebut, jika Veronica Koman sudah membuka komunikasi dengan pihak KBRI Australia.
Namun, ia tidak menyebutkan secara detil tentang apa komunikasi yang dimaksud.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan mereka sudah sampaikan sudah ada komunikasi antara Veronica Koman dengan KBRI Australia," jelasnya.
Luki berharap, komunikasi yang dijalin antara pihak KBRI Australia dengan Veronica Koman baik untuk proses penyidikan kasus yang sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim.
Baca juga: KBRI Australia Disebut Sudah Bangun Komunikasi dengan Veronica Koman
Sumber: KOMPA.com (Achmad Faizal)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.