Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Australia Disebut Sudah Bangun Komunikasi dengan Veronica Koman

Kompas.com - 20/09/2019, 13:44 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, menyebut Veronica Koman sudah membuka komunikasi dengan pihak KBRI Australia.

Sayangnya dia tidak menyebut detil tentang apa komunikasi yang dimaksud.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan mereka sudah sampaikan sudah ada komunikasi antara Veronica Koman dengan KBRI Australia," jelas Luki kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jumat (20/9/2019).

Dia berharap, komunikasi yang dijalin antara pihak KBRI Australia dengan Veronica Koman baik untuk proses penyidikan kasus yang sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim.

Baca juga: Polda Jatim Tetapkan Veronica Koman sebagai Buronan

Veronica Koman, tersangka kasus provokasi dan penyebaran berita bohong tentang Papua, resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Jatim. DPO dikeluarkan setelah aktifis HAM itu 2 kali mangkir panggilan pemeriksaan polisi.

"Penyidik juga melakukan upaya jemput paksa dari 2 rumah keluarga di Jakarta, namun tidak menemukan yang bersangkutan Veronica Koman," terang Luki.

Mengenal Veronica Koman, Tersangka Kerusuhan Asrama di Papua, Pengacara HAM Pendamping Pengungsi Pencari SuakaTribunnews Mengenal Veronica Koman, Tersangka Kerusuhan Asrama di Papua, Pengacara HAM Pendamping Pengungsi Pencari Suaka

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka. Dia dijerat dijerat sejumlah pasal di 4 undang-undang, pertama UU ITE, UU 1 tahun 46, UU KUHP pasal 160, dan UU 40 tahun 2008.

Postingan Veronica Koman dalam rangkaian aksi protes perusakan bendera di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya dianggap memprovokasi dan menyulut aksi kerusuhan di Papua.

Baca juga: Polda Jatim: Siapa Pun yang Temukan Veronica Koman Harap Hubungi Polisi

Polda Jatim juga mengimbau siapa pun warga Indonesia yang menemukan Veronica Koman agar menghubungi polisi. 

"Karena sudah DPO, kami minta siapa pun warga Indonesia yang menemukan Veronica Koman, harap menghubungi polisi," imbau Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Jumat (20/9/2019).

Selain menyatakan DPO, penyidik juga sudah mengirim surat permohohan red notice kepada polisi internasional melalui Mabes Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com