Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Asap di Pekanbaru: Pelaku Karhutla Harus Dihukum Seberat-beratnya

Kompas.com - 19/09/2019, 12:49 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin pekat pekat menyelimuti wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Korban terpapar asap berharap pelaku pembakar hutan dan lahan dihukum berat.

Hal ini diungkapkan korban asap yang mengungsi posko kesehatan di Pekanbaru.

Para korban kabut asap dan anak-anaknya sudah sesak napas dan batuk filek akibat kualitas udara yang sangat tidak sehat hingga berbahaya.

Nora (31), salah satu korban asap meminta pelaku karhutla dihukum berat.

"Pelakunya itu harus dihukum berat, seberat-beratnya. Kan kasihan masyarakat yang kena dampak. Terutama bayi saya yang usianya baru dua minggu kena batuk filek, dan matanya berair karena asap," kata Nora kepada Kompas.com, Kamis (19/9/2019).

Baca juga: Tak Tahan Terdampak Kabut Asap Riau, Warga Pilih Mengungsi ke Medan

Warga Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, ini mengaku mengungsi sejak Sabtu (14/9/2019) lalu.

Dia dan keluarganya mengungsi di posko pengungsian di kantor DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Riau di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.

Alasan dia mengungsi karena kabut asap pekat di lingkungan tempat tinggalnya, dan bayi sudah terpapar asap. Menurutnya, kabut asap ini berdampak ke berbagai aspek kehidupan.

"Dampaknya banyak. Aktifitas terganggu, anak-anak sekolah pun diliburkan. Warga pada banyak yang sakit. Jadi kita berharap kebakaran cepat padam dan asap hilang. Untuk pelaku pembakar (hutan dan lahan) dihukum berat," kata Nora.

Korban asap yang mengungsi lainnya, Dania (27), juga meminta pelaku dihukum berat. Sebab, kata dia, ulah pelaku karhutla menyebabkan kabut asap yang menyengsarakan masyarakat.

Terlebih, bayinya yang baru berusia 23 hari mengalami batuk dan sesak napas karena terpapar asap.

Kata Dabi, beberapa hari lalu bayinya sempat dirawat jalan karena kesehatannya memburuk. Namun, saat ini sudah mulai membaik selama di posko kesehatan.

Warga Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, ini mengaku asap sangat pekat di sekitar tempat tinggalnya.

"Di rumah kami asap pekat sekali. Apalagi di sana juga ada (lahan) terbakar. Jadi kami sekeluarga kena dampak asap," kata Dania kepada Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Cerita Penderita Asma yang Berjuang di Tengah Kepungan Kabut Asap

Oleh karena itu, dia berharap kepada pemerintah untuk memberikan hukuman yang tegas terhadap pelaku karhutla.

Menurutnya, dengan cara tersebut, pelaku jera membakar hutan dan lahan.

"Hukum untuk pelaku pembakar hutan dan lahan itu benar-benar tegas, agar warga jera tidak membakar lagi," tutup Dania.

Sementara itu, aparat kepolisian di Riau telah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla.

Dalam konferensi pers Polda Riau, Selasa (10/9/2019) lalu, jumlah pelaku yang ditetapkan tersangka sebanyak 42 orang dan satu perusahaan perkebunan sawit. Sejumlah titik kebakaran hutan dan lahan masih dilakukan penyelidikan.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, kabut asap akibat karhutla masih pekat menyelimuti wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Bencana ini menyebabkan kualitas udara sangat tidak sehat hingga berbahaya.

Hingga kini sudah banyak warga yang terpapar asap. Sebagian ada yang mengungsi, karena tidak sanggup bertahan di rumah.

Baca juga: Korban Kabut Asap Pekanbaru Terus Berdatangan ke Posko Pengungsian

Kabut asap di Pekanbaru disebabkan oleh karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah di Riau.

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru menyebut bahwa kabut asap ini juga dampak dari karhutla di Jambi dan Sumatera Selatan.

"Kita sekarang ini terdampak. Pekanbaru bukan penghasil (asap). Tapi, asap dari kebakaran di wilayah lain," kata Kabag Humas Pemkot Pekanbaru, Irba Sulaiman kepada Kompas.com, Rabu (18/9/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com