PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Keinginan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kepulauan Bangka Belitung untuk mendapatkan senjata api kandas di tengah jalan.
Usulan anggaran yang termuat dalam nota RAPBD 2020 dicoret wakil rakyat.
"Kami menolak karena belum prioritas. Jangan sampai senjata api terkesan hanya menakut-nakuti rakyat," kata Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya kepada Kompas.com di RS Bhayangkari, Rabu (18/9/2019).
Pagu anggaran yang diajukan untuk senjata api pistol jenis revolver itu mencapai Rp 330 juta.
Baca juga: Satpol PP Amankan Bule Mabuk dan Tendangi Motor di Seminyak
Selain belum prioritas, penolakan ini, kata Didit, karena kondisi keuangan daerah yang defisit.
"Jadi banyak pertimbangannya. Saat ini kondisi kejiwaan dari Pol PP perlu diperiksa dulu," ujar dia.
Didit memastikan anggaran pengadaan senjata api tidak akan tercantum dalam APBD 2020.
Namun begitu, DPRD terbuka untuk komunikasi pengadaan peralatan yang lainnya.
"Atribut atau yang mendukung operasional kan bisa komunikasi," ucapnya.
Baca juga: Booking PSK di Wisma, Pria Asal Afganistan Terjaring Razia Satpol PP
Meskipun tidak memiliki senjata api, Pol PP diminta tidak berkecil hati. Tugas lapangan yang dinilai berisiko diharapkan saling bersinergi dengan aparat kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.