Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pelanggar Lalu Lintas Bakar Motornya karena Ditilang, Tak Ada Surat-surat hingga Takut Disita

Kompas.com - 17/09/2019, 13:16 WIB
Candra Setia Budi

Editor

3. Diminta untuk bawa surat-surat

Sambung Kuslin, oleh petugas pria tersebut kemudian diminta untuk membawa surat-surat motornya terlebih dahulu.

Secara kebetulan, saat itu ayah salah satu pengendara motor itu melintas. Sang ayah menyebutkan bahwa keduanya hendak pergi ke Karangwangi untuk bekerja menurunkan pasir.

Saat petugas tengah berbincang dengan ayahnya itu, pelaku tiba-tiba membuka karburator, lalu sekonyong-konyong membakar motornya dengan menggunakan korek gas.

“Tidak sampai hangus, yang terbakar jok dan bagian belakang motor karena keburu dipadamkan warga. Barang bukti sudah kita amankan di polsek,” ujarnya.

Baca juga: 8 Ribu Pengendara Mobil Ditilang pada Pekan Pertama Ganjil-genap

4. Motor takut disita

Barang bukti sepeda motor yang dibakar pemiliknya saat diberhentikan polisi, Sabtu (14/09/2019) petang kini diamankan di halaman Polsek Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat.Istimewa Barang bukti sepeda motor yang dibakar pemiliknya saat diberhentikan polisi, Sabtu (14/09/2019) petang kini diamankan di halaman Polsek Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat.

Kuslin mengatakan, pelaku nekat melakukan aksinya tersebut karena takut motornya disita.

Pihaknya pun menenggarai sepeda motor tersebut bodong alias tak dilengkapi dokumen kendaraan.

“Sama petugas ditanya kenapa dibakar, katanya takut disita polisi,” katanya.

Baca juga: Takut Disita, Alasan Pria yang Kena Tilang Ini Bakar Motornya

Sumber: KOMPAS.com (Firman Taufiqurrahman)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com