Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Disita, Alasan Pria yang Kena Tilang Ini Bakar Motornya

Kompas.com - 16/09/2019, 14:10 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Seorang pria asal Cianjur, Jawa Barat, nekat membakar motornya usai diberhentikan polisi di ruas jalan raya Bandung, Sabtu (14/9/2019).

Aksi pria berinisial M (20) asal Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, itu pun langsung viral di lini masa setelah seseorang mengabadikan momen tersebut lalu mengunggahnya ke Instagram.

Kapolsek Ciranjang, Kompol Kuslin Burhadi menyebutkan, pelaku nekat melakukan tindakan tersebut karena takut motornya disita.

Pihaknya pun menenggarai sepeda motor tersebut bodong alias tak dilengkapi dokumen kendaraan.

Baca juga: Kronologi Pelanggar Lalu Lintas Bakar Motornya karena Ditilang

“Sama petugas ditanya kenapa dibakar, katanya takut disita polisi,” ucap Kuslin, saat dikonfirmasi lewat saluran telepon seluler, Senin (16/09/2019)

Kejadian tersebut bermula Sabtu (14/9/2019) pukul 16.00 WIB, saat petugas yang sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas memberhentikan sebuah sepeda motor yang tengah melaju dari arah Cianjur menuju Bandung.

“Karena motor tersebut tanpa plat nomor dan pengendara serta penumpang yang diboncengnya tidak mengenakan helm, oleh petugas lantas diberhentikan,” kata dia.

Saat ditanya kelengkapan surat-suratnya seperti SIM dan STNK, si pengendara tidak bisa menunjukkannya karena mengaku tertinggal di rumah.

“Oleh petugas lalu disuruh diambil, namun datang bapaknya, karena saat itu dia beriringan dengan bapaknya mau ke Karangwangi (kerja) nurunin pasir. Petugas lalu tanya ke bapaknya apakah motor anaknya itu punya surat-surat, dibilangnya tidak ada,” terang Kuslin.

Baca juga: Ini Pengakuan Pelaku Salah Sasaran Bakar Mobil Tetangga

Saat petugas tengah berbincang dengan ayahnya itu, pelaku tiba-tiba membuka karburator lalu sekonyong-konyong membakar motornya tersebut.

Petugas dan warga yang berada di lokasi kejadian pun kaget dan berupaya untuk memadamkan api dengan alat seadanya.

Saat ini barang bukti sudah diamankan di Polsek Ciranjang guna diidentifikasi asal mula kepemilikan dari kendaraan roda dua tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com