TIMIKA, KOMPAS.com - Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman menanggapi soal beasiswa yang disebut Polda Jawa Timur tidak pernah melaporkan pertanggungjawabannya kepada pemberi beasiswa.
Veronica mengaku terlambat dalam memberikan laporan studi kepada institusi pemberi beasiswa.
Tetapi, kata Veronica, persoalan itu telah diselesaikannya pada 3 Juni 2019, ketika universitas tempat dia menempuh pendidikan mengirimkan seluruh laporan studi kepada institusi beasiswa yang menaungi Veronica.
Di sisi lain, Veronica mengaku kerap diintimidasi oleh orang-orang yang diduga dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia setelah dirinya bicara tentang pelanggaran HAM di Papua yang digelar Amnesty International Australia dan gereja setempat.
Baca juga: Veronica Koman Bantah Tuduhan Polisi, Sebut Dirinya Telah Dikriminalisasi
"Para staf KBRI tidak hanya datang ke acara tersebut untuk memotret dan merekam guna mengintimidasi pembicara, tapi saya juga dilaporkan ke institusi beasiswa atas tuduhan mendukung separatisme di acara tersebut," kata Veronica dalam keterangan tertulisnya kepada kompas.com, Sabtu (14/9/2019).
Akibat aduan itu, menurut Veronica hubungan antara dirinya dan institusi pemberi beasiswa menjadi dingin.
Setelah itu, masih menurut Veronica, dia tidak pernah lagi meminta pembiayaan yang seharusnya masih menjadi tanggung jawab institusi pemberi beasiswa.
"Itu juga yang membuat hubungan saya dengan institusi beasiswa saya menjadi dingin, dan saya tidak meminta lagi pembiayaan beberapa hal yang seharusnya masih menjadi tanggungan beasiswa," pungkasnya.
Baca juga: Periksa Data Rekening, Polisi Singgung Beasiswa S2 Veronica Koman
Sebelumnya, Polda Jawa Timur mendapatkan informasi bahwa Veronica pernah mendapatkan beasiswa S2 dari pemerintah.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, Veronica Koman mendapatkan beasiswa pada 2017 untuk studi pascasarajana (S2) bidang hukum.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan