Kedua tersangka itu membantah melakukan pencabulan. Kini pesantren itu dipindah ke kawasan Bukit Rata, Kota Lhokseumawe.
Baca juga: Polisi Tangkap 1 Lagi Penyebar Hoaks Kasus Pencabulan Pimpinan Pesantren
Sebelumnya, Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lhokseumawe menyebutkan, jumlah korban pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan pesantren dan guru di Lhokseumawe bertambah.
Saat ini, sudah enam orang yang mengaku menjadi korban. Kepala Unit PPA Ipda Lilis mengatakan, ada satu korban lagi yang memberikan pengakuan kepada polisi.
Namun, sebelum memberikan keterangan, korban mendapat terapi oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PTP2A) Banda Aceh.
“Kemarin lima orang sudah kita mintai keterangan. Hari ini, ada satu orang lagi yang akan dimintai keterangan," kata Lilis saat dihubungi, Senin (15/9/2019).
Menurut Lilis, sebelumnya sudah teridentifikasi ada lebih dari 15 korban pencabulan. Namun, baru lima yang telah diperiksa.
Baca juga: Pencabulan 15 Santri, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Pimpinan Pesantren
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan