Selama ini, lanjut dia, para korban menerima 3 kali bagi hasil dari nilai investasi masing-masing.
"Kami mewakili 110 orang yang menjadi korban. Ada pun total nilai kerugian yang dialami klien kami, sebesar Rp 7 miliar," katanya.
Baca juga: Saiful Tertipu Pegawai MA Gadungan, Bayar Rp 600 Juta hingga Diberi Latihan Fisik untuk Akpol
Ratusan korban tersebut, ungkap Tuty, sebagian besar dari Kabupaten dan Kota Mojokerto. Selebihnya berasal dari daerah lain.
Sementara itu, PT RHS Bisham pernah membuka kantor cabang di Jalan Raya Ijen, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Namun sejak tahun 2017, kantor sudah itu sudah tutup.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.